Sumpah Dokter



     Setelah beberapa waktu lalu saya menulis tentang Hippocrates, maka kali ini saya akan menulis mengenai sumpah dokter di Indonesia yang berhubungan dengan sumpah Hippocrates. Kira-kira seperti inilah lafal sumpah Hippocrates yang asli setelah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris (bahasa aslinya adalah Yunani):
    Kemudian diadaptasi oleh World Medical Asscociation pada tahun 1948 yang dinamakan Deklarasi Jenewa (Declaration of Geneva) sebagai reaksi atas kejahatan medis yang dilakukan selama masa perang dunia ke-dua dimana pada saat itu banyak dokter yang melakukan eksperimen terhadap manusia (tawanan perang) tanpa izin yang bersangkutan dan tanpa memperhatikan etika penelitian maupun hak azasi manusia. Deklarasi ini beberapa kali diamandemen dan yang terakhir adalah tahun 2006 di Perancis :
Deklarasi yang asli ( tahun 1948 ) diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syara’  Departemen Kesehatan RI dan Panitia Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, kemudian dikukuhkan oleh PP No. 26 tahun 1960 dan disempurnakan pada Musyawarah Kerja Nasional Etik Kedokteran II pada bulan Desember 1981 di Jakarta dan diterima sebagai lafal sumpah dokter Indonesia :
Isi sumpah dokter dapat sedikit berbeda antara satu negara dengan negara lain, karena kebijakan, peraturan dan pandangan masing-masing negara. Contohnya, beberapa negara memperbolehkan praktek aborsi maupun euthanasia.
wow,,, berat juga jadi dokter itu ya... Kalian yg bergerak dibidang kesehatan, sumpah ini bisa menjadi pegangan dasar kepada siapa ssaja kita mesti bertanggung jawab. Ok...
Sumber:
Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kode Etik Kedokteran Indonesia, Jakarta, 1983

Siapa itu hippocrates??? baca disini ya Hippocrates. You Know me???

tetap santun dan semangat, sahabat hebatku... 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar Anda sangat bermanfaat bagi kami